Jumat, 08 Oktober 2010

MASA DEPAN INDONESIA TANPA KORUPSI

Sepertinya hal yang mustahil jika masa depan INDONESIA tanpa KORUPSI,Tapi tidak ada salahnya juga kan jika kita sedikit menghayal .

Sebelum tahun 1945, musuh utama bangsa Indonesia adalah penjajah Belanda. Belandalah yang membuat bangsa ini miskin, tertindas, dan sengsara. Kini musuh kita bukan lagi bangsa asing semata yang menciptakan kita miskin, tertindas, pengangguran terus meningkat jumlahnya, dan kemampuan daya beli masyarakat menurun. Musuh terberat adalah bangsa kita sendiri, yakni para koruptor. Koruptor telah mencuri uang rakyat bukan hanya miliaran melainkan triliunan.

Akhir-akhir ini masalah korupsi sedang dibicarakan terutama dalam media massa, baik cetak maupun elektroknik. Dalam prakteknya, korupsi hampir tidak mungkin dapat diberantas. Dan sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Namun perbuatan korupsi merupakan bahaya yang harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Korupsi di Indonesia sudah membudaya tanpa proses peradilan yang terbuka. Semua pihak yang terkait dengan kasus korupsi seakan menutup mata dan lepas tangan seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Dapat diketahui bahwa tindakan korupsi merupakan sekumpulan kegiatan yang menyimpang dan dapat merugikan orang lain. Kasus korupsi seperti ini sangat banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Jika diperhatikan, hampir disemua aspek kehidupan bangsa ini terlibat korupsi. Pada saat ini, Masyarakat telah jenuh dengan adanya korupsi. Tidak ada sanksi tegas terhadap para koruptor. Bahkan, secara tidak langsung budaya korupsi telah merajalela ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Masyarakat harus mengetahui besarnya akibat yang ditimbulkan dari perbuatan korupsi, contohnya meningkatnya angka pengangguran sehingga terjadi kriminalitas yang tinggi.

Dampak korupsi pun juga sudah jelas. Persaingan usaha yang harus dimenangkan dengan praktik suap-menyuap mengakibatkan biaya produksi membengkak. Ongkos buruh ditekan serendah mungkin sebagai kompensasi biaya korupsi yang sudah dikeluarkan. Dan itu sangatlah merugikan untuk diri sendiri maupun orang lain.Semua pihak tentu sudah sadar, betapa besar ancaman korupsi terhadap masa depan bangsa, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Namun, belum ada kesadaran yang sama untuk mencegah dan memberantasnya.

Di sisi lain, penangkapan demi penangkapan para koruptor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta hukuman yang dijatuhkan belum mampu membuat jera para koruptor. Dan perilaku korupsi yang kini sudah melampaui batas dan tanpa ada rasa malu merupakan ancaman terbesar bangsa Indonesia saat ini. Korupsi yang sudah melewati batas ambang sadar seperti saat ini sebenarnya jauh lebih berbahaya daripada penjajahan bangsa asing. Sebab, para koruptor adalah bangsa sendiri, yang memiliki kedudukan terhormat dan pengaruhnya besar. Mereka bisa leluasa menggunakan uang, kekayaan, dan aset Negara.

Apabila Indonesia bebas dari hal-hal yang berbau korupsi maka Indonesia akan dapat berkembang dengan pesat dan dapat maju seperti negara-negara lain. Perilaku korupsi tidak memiliki pilihan selain harus dicabut sampai ke akar-akarnya. Akibat yang ditimbulkannya sangat berbahaya karena mengancam dalam kehidupan baik secara ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, ataupun pendidikan. Selain dengan hukuman yang efektif, pemberantasan korupsi juga harus didekati dengan menyelesaikan sumber-sumber masalahnya seperti perbaikan taraf hidup, tunjangan sosial dan jaminan masa depan. Jika sumber masalah bisa diselesaikan dan hukuman diberikan dengan efektif, maka sekali lagi peran media massa menjadi sangat penting. Dengan kondisi ini, pemberitaan di media massa tidak lagi dipenuhi kasus-kasus korupsi tetapi diwarnai oleh prestasi-prestasi bangsa di berbagai bidang. Dan kita juga bisa dengan tenang melakukan banyak hal seperti dalam teknologi, pendidikan, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar